Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi Tegaskan Pengangkatan Ketua Berdasarkan Yayasan Yaspetia Medan
Tebing Tinggi, 23 Februari 2025– Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi menegaskan bahwa proses pengangkatan ketua di lembaga tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Yayasan Yaspetia Medan. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka mengklarifikasi mekanisme kepemimpinan di STAI Al-Hikmah, yang telah berdiri sejak tahun 1983.
Dalam keterangannya, Ketua STAI Al-Hikmah menjelaskan bahwa Yayasan Yaspetia Medan memiliki peran penuh dalam menentukan pimpinan perguruan tinggi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pengangkatan ketua dilakukan berdasarkan keputusan yayasan dan telah mengikuti prosedur yang telah lama diterapkan sejak berdirinya STAI Al-Hikmah," ujarnya.
STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang berkontribusi dalam mencetak lulusan berkualitas di bidang keagamaan dan pendidikan Islam. Dengan sejarah yang telah berjalan lebih dari empat dekade, perguruan tinggi ini terus berupaya meningkatkan kualitas akademiknya melalui berbagai program pendidikan dan pengembangan SDM.
Namun, pernyataan ini juga menimbulkan pertanyaan di kalangan akademisi dan masyarakat terkait transparansi serta mekanisme pemilihan ketua perguruan tinggi tersebut. Beberapa pihak berharap agar setiap proses pengangkatan pimpinan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan pendidikan tinggi yang berlaku di Indonesia.
Hingga saat ini, pihak Yayasan Yaspetia Medan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. Masyarakat akademik berharap adanya kejelasan lebih lanjut untuk memastikan tata kelola institusi berjalan dengan baik dan profesional.(Tim)